Bapak Ibu, rekan-rekan anggota yang saya banggakan,
Bulan Oktober yang baru berlalu ditandai dengan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2024 – 2029, tentunya kita ucapkan selamat dalam mengemban amanah rakyat ini.
Kita juga diperkenalkan dengan visi bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045, yang akan diwujudkan dengan 8 misi yang disebut Asta Cita, yang berisikan tentang pengokohan ideologi hingga demokrasi, pemantapan sistem pertahanan negara dan mendorong kemandirian bangsa lewat swasembada pangan hingga ekonomi kreatif, memperkuat pembangunan sumber daya manusia, melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi demi negeri, meningkatkan lapangan kerja, serta reformasi politik, hukum dan birokrasi.
Profesi auditor internal bisa turut serta mendukung tujuan nasional ini melalui pemberian assurance dan advice yang objektif serta memberikan pemahaman, yang dapat membantu perbaikan tata kelola, manajemen risiko, serta proses pengendalian internal.
Beberapa hal yang mungkin bisa kita lakukan dalam konteks organisasi kita masing-masing, dan beberapa mungkin akan relevan bagi auditor internal yang secara khusus terlibat dalam area terkait:
- Ideologi dan tata kelola. Audit internal dapat membantu memastikan bahwa ideologi dan prinsip-prinsip Pancasila, demokrasi dan hak asasi manusia tertanam dalam praktik di organisasi kita dengan melakukan evaluasi berkala dan mendorong perilaku etis.
- Pertahanan dan keamanan nasional. Dengan menilai efektivitas langkah-langkah keamanan dan strategi manajemen risiko, audit internal dapat membantu melindungi inisiatif pertahanan nasional dan memastikan penggunaan sumber daya yang efisien dalam proyek keamanan pangan, energi, dan air.
- Peluang kerja berkualitas. Audit internal dapat mengevaluasi efektivitas program penciptaan lapangan kerja dan inisiatif kewirausahaan, memastikan mereka mencapai tujuan mereka dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi.
- Sumber daya manusia. Dengan mengaudit program pendidikan dan kesehatan, audit internal dapat memberikan wawasan tentang efektivitasnya dan memberikan rekomendasi untuk pengembangan sumber daya manusia.
- Industrialisasi dan hilirisasi. Audit internal dapat meninjau proses yang terlibat dalam industrialisasi dan hilirisasi untuk memastikan mereka efisien, berkelanjutan, dan menambah nilai bagi ekonomi.
- Keadilan ekonomi dan pengentasan kemiskinan. Audit internal dapat menilai dampak kebijakan yang bertujuan membangun, memastikan bahwa manfaat ekonomi didistribusikan secara adil dan target pengurangan kemiskinan tercapai.
- Reformasi politik dan hukum. Dengan mengevaluasi efektivitas reformasi dan langkah-langkah anti-korupsi, audit internal dapat membantu memperkuat tata kelola dan memastikan bahwa proses hukum dan birokrasi transparan dan efisien.
Fungsi audit internal tentu harus didukung oleh auditor internal yang profesional, dan pelaksanaan Quality Assurance Improvement Program sangat bermanfaat. Untuk membantu pelaksanaan dan konsistensi dari pelaksanaan tinjauan, IIA juga telah menerbitkan IIA Quality Assessment Manual 2024 Edition yang telah disesuaikan dengan Standar Audit Internal Global 2024.
Sebagai auditor internal yang profesional, kompetensi juga merupakan salah satu persyaratan. Untuk itu saya ucapkan selamat kepada rekan-rekan yang terus mengembangkan kompetensinya antara lain dengan perolehan kredensial IIA selama bulan Oktober 2024:
Certified Internal Auditor | ||
1 | Citra Kristina | Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan |
2 | Dian Octaviani Rizkiyah | PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk |
3 | Surya Putra Kanjaya | PT Bank Seabank Indonesia |
Indonesia Internal Audit Practitioner | ||
1 | Abdillah Afrani | PT Indonesia Comnets Plus |
2 | Donny Utama | PT ITSEC Asia Tbk |
3 | Jessy Stefani Andries | PT Unilever Indonesia Tbk |
4 | Rita Fitria | PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk |
5 | Yanky Islianto | PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat |
6 | Yolanda Limbong | PT Asuransi Astra |
Kredensial IIAP dan CIA selain meningkatkan peluang karir, meningkatkan daya saing, juga semakin menguatkan kredibilitas sebagai auditor internal yang kompeten.
Sebelum pesan ini saya akhiri, ijinkan saya menyampaikan kembali bahwa periode keanggotaan IIA, serta batas waktu pelaporan kewajiban Continuing Professional Education (CPE) bagi para pemegang sertifikasi CIA, CRMA, CGAP, CFSA, CCSA adalah 31 Desember 2024. Untuk itu, agar kiranya rekan-rekan segera memperbarui keanggotaan dan tidak lupa untuk melaporkan perolehan CPE.
Bagi para pemegang sertifikasi di atas yang tidak melaporkan CPE selama beberapa periode berturut-turut, dengan alasan apapun, maka sertifikasinya akan dibatalkan (revoke) dan diharuskan mengikuti ujian ulang dari awal. Informasi mengenai pelaporan CPE juga dapat Bapak/Ibu lihat di website IIA Global melalui link berikut: https://www.theiia.org/en/certifications/already-certified/cpe-requirements/. IIA Indonesia akan membantu memfasilitasi Bapak/ Ibu yang memiliki kendala pembayaran CPE secara online hanya selama periode 15 Oktober - 15 Desember 2024. Informasi lebih lanjut dapat dilihat di https://iia-indonesia.org/certificate/theiia/cpe/.
Angela Simatupang, IIAP, CIA, CRMA
President