Kebijakan Baru Biaya Keanggotaan IIA


Yth Bapak/Ibu Anggota IIA Indonesia,

Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak/Ibu atas partisipasi, dukungan dan kerjasama dari Bapak/Ibu anggota IIA Indonesia dalam upaya meningkatkan kemajuan profesi audit internal di Indonesia, terutama menjadi bagian dari IIA Indonesia.

Dengan mempertimbangkan perubahan kebijakan iuran keanggotaan dari IIA Global, kenaikan nilai tukar kurs USD dan iuran keanggotaan IIA Indonesia yang tetap sama selama 10 tahun terakhir, IIA Indonesia menetapkan kenaikan iuran keangotaan mulai 1 Januari 2024 dan seterusnya dari sebelumnya sebesar Rp 850.000,- menjadi Rp 1.000.000,-/orang. Hal ini juga berlaku bagi group membership.

Anggota yang melakukan pembaruan (renewal) dan pelunasan iuran keanggotaan dari tanggal 15 Oktober 2023 sampai dengan 31 Desember 2023 diberikan keringanan iuran keanggotaan sebesar Rp 850.000,-.  Hal ini hanya berlaku 1 kali saja selama periode yang disebutkan diatas.

Keanggotaan jatuh tempo setiap tahun pada tanggal 31 Desember dan pembaruan keanggotaan dapat dilakukan hingga batas waktu per 31 Maret.

Pembaruan keanggotaan yang dilakukan mulai 1 April 2024 sampai akhir periode keanggotaan akan otomatis berakhir atau dikenakan tambahan biaya reaktivasi sebesar Rp 100.000,-

Jika Bapak/Ibu memiliki pertanyaan lebih lanjut atau hal lainnya yang hendak didiskusikan, silahkan menghubungi kami di membership@iia-indonesia.org atau melalui WA di nomor +62 813-1096-6623. Terima kasih.

Hormat Kami,

Fransiskus Pitoyo, IIAP
CEO IIA Indonesia



Subscribe to our newsletter

IIA Indonesia