Sebagaimana yang Bapak/ Ibu ketahui, pemegang sertifikasi IIA memiliki kewajiban untuk melakukan pembaruan sertifikasi dengan melakukan pelaporan Continuing Professional Education (CPE). Pelaporan CPE secara tepat waktu memastikan status sertifikasi Bapak/Ibu tetap aktif dalam daftar pemegang sertifikasi online IIA Global.
Buletin IIA Indonesia | Edisi No. 01 – 2024
Pada edisi pertama ini kami akan memperkenalkan aktivitas yang dilakukan oleh masing-masing Komite di IIA Indonesia dalam rangka mewujudkan Initiative Strategy IIA Indonesia 2021–2024 dan memberikan layanan yang terbaik kepada member.