Mengingatkan kembali bagi anda pemegang sertifikat CIA, CCSA, CGAP, CFSA dan CRMA yang belum melaporkan kredit CPE-nya, diharapkan segera log-in ke CCMS untuk melaporkannya. Karena batas waktu Anda hanya sampai 31 Desember 2017.
Setiap pemegang sertifikat wajib melaporkan kredit CPE yang didapat sepanjang tahun sampai dengan tanggal 31 Desember setiap tahunnya. Ini untuk menjaga agar sertifikasi Anda tetap aktif. Anda dapat melaporkannya kapan saja melalui Certification Candidate Management System (CCMS).
Anda bertanggung jawab untuk memastikan bahwa informasi CPE dalam laporan Anda akurat ketika memasukkan datanya ke CCMS . Pastikan bahwa informasi kontak Anda sudah benar dan up-to-date untuk dapat menerima email pemberitahuan atau notifikasi mengenai CPE.
Pelaporan kredit CPE tidak dikenakan biaya bagi anggota aktif IIA Indonesia.
Silahkan download Daftar Kegiatan yang Memperoleh Kredit Continuing Professional Education (CPE), atau melalui link: https://global.theiia.org/certification/certified/Pages/CPE-Opportunities.aspx
Persyaratan CPE dapat berbeda untuk masing-masing sertifikasi. Silahkan kunjungi link di bawah untuk informasi lebih lanjut :
CIA | CCSA | CRMA | CGAP | CFSA
Informasi lengkap mengenai Pelaporan kredit CPE dapat dilihat pada link di bawah ini:
https://global.theiia.org/certification/certified/Pages/CPE-Requirements.aspx
atau silahkan menghubungi IIA Indonesia, dengan Putri di 021 837 82174 / 0812 8805 7901