Pembaruan Kebijakan CPE

Penting! The IIA Mengumumkan Pembaruan Kebijakan Continuing Professional Education (CPE). Kebijakan Baru Mulai Berlaku 1 September 2023.

The Institute of Internal Auditors (IIA) mengumumkan perubahan pada Kebijakan Pelaporan Pendidikan Profesional Berkelanjutan (CPE). Perubahan tersebut, yang telah disetujui oleh Dewan Sertifikasi Profesional (PCB) IIA, dibuat untuk memastikan bahwa para auditor internal secara teratur meningkatkan keterampilan mereka dan mengikuti perkembangan tren dalam lanskap risiko yang terus berubah.

Perubahan-perubahan penting pada kebijakan CPE meliputi:

  • Setiap kelebihan CPE yang diperoleh selama satu tahun kalender dapat digunakan untuk siklus pelaporan tahun kalender berikutnya (maksimum 20 jam untuk CIA dan 10 jam untuk sertifikasi IIA lainnya dapat di-roll over)
  • Masa tenggang (grace period) bertambah dari satu tahun menjadi dua tahun.
  • Sertifikasi akan “dicabut” (revoked) jika pemegangnya tidak melaporkan CPE selama tiga tahun berturut-turut.
  • Sertifikasi dalam status “dicabut” tidak dapat dipulihkan (reinstated); seseorang dengan sertifikasi yang “dicabut” harus mengikuti ujian ulang.

Sebagai bagian dari perubahan tersebut, “Kebijakan Pelaporan CPE” (CPE Reporting Policy) akan berubah menjadi “Kebijakan Pembaruan Sertifikasi Tahunan” (Annual Certification Renewal Policy) pada tanggal 1 September 2023, ketika perubahan yang diuraikan di atas mulai berlaku untuk semua pemegang sertifikasi IIA.

Dengan adanya Annual Certification Renewal Policy (Kebijakan Pembaruan Sertifikasi Tahunan) yang baru dari IIA, yang mulai berlaku pada tanggal 1 September 2023 itu, individu dengan status sertifikasi Expired (kadaluarsa) atau Grace Period harus mengaktifkan kembali sertifikasi mereka tahun ini atau berisiko kehilangan sertifikasi tersebut.

Mereka yang saat ini sertifikasinya berada dalam status Expired akan memiliki periode amnesti dari 01 September 2023 hingga 31 Desember 2023 untuk dapat mengembalikan sertifikasi mereka ke status Active. Untuk melakukan reaktifasi anda dapat masuk ke dalam CCMS dan melengkapi Annual Certification Renewal (Pembaruan Sertifikasi Tahunan) sebelum 31 Desember 2023.

Pada tanggal 01 Januari 2024, setiap sertifikasi dalam status Expired akan dicabut dan pemegang sertifikasi CIA dan/atau CRMA akan diwajibkan untuk melakukan sertifikasi ulang dengan mengikuti ujian kembali. Sedangkan bagi pemegang sertifikasi CCSA, CFSA, dan/atau CGAP tidak dapat melakukan sertifikasi ulang karena program-program sertifikasi ini tidak lagi diselenggarakan.

IIA tetap berkomitmen kuat untuk menjunjung tinggi reputasi profesi audit internal dalam memberikan jasa asurans yang obyektif dengan cara yang obyektif dan beretika.

Informasi rinci tentang perubahan CPE, termasuk Kebijakan Pelaporan CPE yang berlaku saat ini dan Kebijakan Perpanjangan Sertifikasi Tahunan yang telah disetujui, tersedia di situs web IIA.

Subscribe to our newsletter

IIA Indonesia